Friday, 3 June 2011

FILSAFAT KERASULAN NABI MUHAMMAD SAW

Filsafat kerasulan Nabi Muhammad saw. dalam artikel ini mencoba menguraikan tentang hikmah kerasulan Nabi Muhammad saw. Sebagaimana kita ketahui dalam buku-buku sejarah kebudayaan Islam atau sejarah peradaban Islam bahwasanya umat manusia berada dalam lembah kegelapan ketika Muhammad dilahirkan. Pada saat itu, ada dua kerajaan besar yang menguasai sebagian besar umat manusia : kerajaan Romawi dan Persia. Kerajaan Romawi menguasai sebagian besar bangsa-bangsa Barat. Sedangkan kerajaan Persia menguasai senagian besar bangsa-bangsa Timur. Kedua kerajaan tersebut dikuasai oleh para pemimpin yang suka menumpuk kehormatan dan kekayaan material, sementara rakyatnya dibiarkan dalam kesengsaraan. Rakyat dibebani pajak yang tinggi, tanpa belas kasihan dari para penguasanya. Pembunuhan terjadi di mana-mana, rakyat berada dalam keadaan rasa takut.

kerasulan Nabi Muhammad saw

Bangsa Arab saat itu belum berada di bawah salah satu dari dua kerajaan besar dunia pada zamannya itu. Namun demikian, mereka selalu dalam persengketaan antar kelompok, pembunuhan dan perampokan pun merajalela di mana-mana. Bahkan siapa yang dapat melakukan pembunuhan dan perampokan, dia akan dijadikan simbol kebanggaan oleh kelompoknya. Anak gadis dianggap anak pembawa petaka sehingga mereka dibunuh hidup-hidup dengan alasan khawatir di kemudian hari berbuat zina dan mempermalukan keluarga. Keadaan bangsa Arab saat itu memang amat terbelakang dan kasar.

Kehidupan keagamaan dan kepercayaan bangsa Arab di kala itu masih terdiri atas berbagai macam kepercayaan dan faham : aliran yang menyembah hewan, batu, api, bintang-bintang di langit, dan sebagainya. Sisa-sisa agama tauhid yang dibawa oleh para Nabi terdahulu tinggal sedikit jumlahnya. Bahkan di kalangan penganut agama tauhid itu pun telah diresapi oleh berbagai perubahan dan penambahan di sana sini. Berbagai bentuk bid’ah pun tumbuh subur dan terjadilah peperangan yang ditimbulkan karena masing-masing mempertahankan faham kepercayaannya.

Dalam situasi seperti terlukiskan di atas itulah Nabi Muhammad saw. diutus Allah swt. Nabi Muhammad saw. berasal dari kelompok suku bangsa Arab yang terpandang dan paling dihormati pada zamannya. Sejarah membuktikan bahwa kelahiran Nabi Muhammad saw. membawa kedamaian dan kemajuan umat manusia pada zamannya serta mengilhami kedamaian dan kemajuan umat manusia dalam berbagai bidang kehidupan umat manusia.

Melihat kenyataan sejarah seperti terlukiskan  di atas, kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad saw. di jazirah Arab adalah suatu kemestian sejarah sejalan sejalan dengan kehendak Tuhan. Kelahirannya di Mekah, dan dakwahnya di Mekah yang kemudian dilanjutkan di Madinah adalah suatu hal yang sesuai pula dengan situasi dan kondisi zamannya yang memberi kemungkinan yang amat besar untuk menjadikan Islam yang dibawanya menjadi agama dunia yang universal.

Rekonstruksi sejarah menjelaskan kepada kita bahwa pada pertengahan kedua dari abad keenam Masehi, jalan dagang Timur-Barat telah berpindah dari jalur Teluk Persia-Eufrat di Utara dan Laut Merah-Perlembahan Nil di Selatan, ke jalur baru : Yaman-Hijaz-Syiria. Peperangan yang senantiasa terjadi antara kerajaan Romawi (Bizantium) dan Persia telah membuat jalur Utara tidak lagi aman dan tidak menguntungkan bagi perdagangan. Mesir—mungkin juga sebagai akibat dari peperangan Bizantium dengan Persia—berada dalam kekacauan yang mengakibatkan perjalanan dagang melalui Perlembahan Nil (jalur Selatan) tidak menguntungkan pula. Dengan perpindahan perjalanan dagang Timur-Barat ke Semenanjung Arabia, maka Mekah yang terletak di tengah-tengah garis perjalanan dagang itu, menjadi kota dagang. Para pedagang pergi ke Selatan untuk membeli barang-barang yang datang dari Timur, kemudian mereka bawa ke Utara untuk mereka jual di Syiria.

Kota Mekah menjadi kota yang kaya karena memperoleh hasil yang besar dari perdagangan transit. Penduduknya adalah orang kaya dan berpengaruh dalam masyarakat. Pemerintahan Mekah terletak di tangan suku Quraisy yang dijalankan melalui majelis suku bangsa yang angota-angotanya terdiri-dari kepala-kepala suku yang dipilih berdasarkan kekayaan dan pengaruh mereka dalam masyarakat. Kekuasaan sebenarnya terletak di tangan kaum pedagang tinggi. Kaum pedagang tinggi ini, untuk kepentingan-kepentingannya mempunyai perasaan solidaritas yang kuat. Solidaritas itu kelihatan efektif dalam perlawanan mereka terhadap Nabi Muhammad saw. Pada tahun 622 M, karena tekanan dari para pemuka suku Quraisy ini, Nabi Muhammad saw. bersama para pengikutnya meninggalkan Mekah berhijrah ke Yatsrib (Madinah).

Suasana masyarakat di Yatsrib berlainan dengan suasana di Mekah. Yatsrib bukanlah kota dagang, melainkan kota petani. Masyarakatnya tidak homogen, tetapi terdiri atas bangsa Arab dan bangsa Yahudi. Bangsa Arabnya terdiri atas dua suku bangsa : Aus dan Khazraj. Antara kedua suku bangsa ini senantiasa terjadi persaingan untuk menjadi kepala dalam masyarakat Yatsrib, kota yang kemudian disebut kota Madinah. Ketidakamanan yang ditimbulkan oleh perselisihan antar dua kelompok tersebut terus berlarut-larut sehingga membutuhkan seorang hakam, yakni seorang arbiter yang netral dan adil.

Ketika pemuka-pemuka dan suku bangsa tersebut di atas naik haji ke Mekah, mereka mendengar dan mengetahui kedudukan Nabi Muhammad saw. Dalam suatu perjumpaan dengan Nabi Muhammad saw., pemuka suku Aus dan Khazraj meminta Nabi Muhammad saw. untuk pindah ke Yatsrib. Melihat kerasnya tantangan yang dihadapi Nabi Muhammad saw. di kota Mekah, akhirnya Nabi Muhammad saw. berhijrah ke Yatsrib. Di kota inilah Nabi Muhammad saw. menjadi hakam bagi kedua suku yang selalu bersengketa. Kota ini kemudian dikenal dengan nama Madinatul al-nabi (kota Nabi). Di kota inilah Nabi Muhammad saw. menjadi kepala masyarakat Madinah. Bahkan kemudian Nabi Muhammad saw. dikenal sebagai Kepala Negara Madinah.

Dengan demikian, Nabi Muhammad saw. telah mempersiapkan suatu tatanan masyarakat baru dengan seperangkat peraturan perundang-undangan dan pranata-pranata sosial yang memungkinkan berkembangnya suatu masyarakat sesuai dengan alur perkembangan sejarah umat manusia. Suatu indikator universalitas agama yang didakwahkannya. Sehingga dapat dinyatakan bahwa kelahiran Nabi Muhammad saw. sebagai Nabi dan Rasul terakhir merupakan kehendak Ilahi. Demikianlah uraian tentang filsafat kerasulan Nabi Muhammad saw. Semoga bermanfaat.
Silahkan baca juga Equality in Islam

1 comment:

Designed By Blogger Templates